TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID --Baru-baru ini, AmCham Indonesia dan the US Chamber of Commerce mengeluarkan laporan investasi yang menyatakan bahwa aturan local content di Indonesia masih menjadi salah satu hambatan besar bagi investasi asal Amerika Serikat.
Dalam laporan tersebut, Managing director AmCham Indonesia Lydia Ruddy menyatakan bahwa investor asal AS yang sebagian besar merupakan bagian dari rantai pasok global tidak akan merasa nyaman untuk datang dan berinvestasi di Indonesia.
Hal ini dikarenakan jika mereka tidak bisa mendapatkan komponen yang mereka butuhkan dengan kualitas yang sesuai.
BACA JUGA:2,27 Juta Warga Masih Belum Terliterate: Menko AHY Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi Informasi
BACA JUGA:Wamen Stella Christie Ingin Ubah Stigma Riset Tak Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi
Menanggapi pernyataan ini, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan bahwa kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada dasarnya untuk melindungi investasi di Indonesia, termasuk penanaman modal asing dan melindungi investasi manufaktur dalam negeri.
"Hal ini guna melakukan pendalaman struktur industri dalam negeri dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. TKDN merupakan karpet merah bagi investor luar negeri yang ingin membangun fasilitas produksi dan sekaligus menjual produknya di Indonesia. Kami tentu berkewajiban menjamin keberlangsungan investasi tersebut," ujar Febri dalam keterangan resminya pada Jumat 29 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan TKDN juga tidak berarti Indonesia bersikap anti terhadap impor bahan baku industri.
BACA JUGA:Apresiasi Prabowo Langsung Naikkan Gaji Guru di Awal Masa Pemerintahan, PSI: Salut!
BACA JUGA:Prabowo Yakin Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% Mampu Perbaiki Daya Beli
Impor bahan baku tetap diperkenankan dan dipertimbangkan dalam sertifikasi TKDN apabila bahan baku tersebut memang belum bisa diproduksi dari dalam negeri.
Perhitungan TKDN atas produk yang bahan baku pun berasal dari impor dan dan threshold-nya tetap dipertimbangkan secara berkeadilan.
"Ini hanya masalah kemauan saja dari perusahaan global berteknologi tinggi tersebut untuk berinvestasi di Indonesia. Di negara lain yang tingkat ekonomi dan SDM-nya di bawah Indonesia saja mereka bisa berinvestasi, apalagi di Indonesia yang punya pertumbuhan ekonomi tinggi dengan pasar domestik yang besar. TKDN bukanlah isu atau penghambat mereka membangun pabriknya di Indonesia," tegas Febri.
Sementara itu berdasarkan perhitungan dampak ekonomi BPS diketahui bahwa multiplier ekonomi kebijakan TKDN sekitar 2,2.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- Banyak Pasutri Korea Ogah Bercinta, Dianggap Bukan Masalah Besar
- Komunal Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Dalam Berinvestasi Lewat Satu Aplikasi
- 2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu
- Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
- Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana
- FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
- Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek
- Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
- Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- Simak Baik
- Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
- 用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!
- FOTO: Mengintip Labirin Gelap Penuh Tengkorak 6 Juta Manusia di Paris
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020